Malam ini tangan saya gatal untuk menulis lagi di kompasiana. Ada beberapa isu yang saya cermati dan menimbulkan penasaran yang tinggi akan suatu kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi kelak jika Prabowo Subianto terpilih dan mendapatkan mandat masyarakat indonesia untuk menjadi Presiden Indonesia.
Menarik untuk kita cermati bersama perkembangan isu pelanggaran HAM pada tahun 1998 silam itu. Isu ini semakin menjadi bola liar saja ketika Wiranto menggelar jumpa pers terkait pemberhentian Prabowo atas putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Letjend prabowo Subianto dari jabatan sebagai Pangkostrad.
Dalam jumpa persnya Wiranto mengatakan bahwa dalam kasus tersebut pemberhentian pak prabowo sebagai pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan kasus penculikan pada saat menjabat Danjen Kopassus. Perbuatan tersebut telah dianggap melanggar Saptamarga, Sumpah Prajurit, etika keprajuritan serta beberapa pasal KUHP. Dengan fakta itu tidak perlu diperdebatkan lagi status pemberhentiannya, masyarakat sudah dapat menilai.
Hal ini membuat sejarah kelam pelangaran HAM sedikit terurai dan menumbuhkan secercah harapan penanggulangan kasus HAM tersebut bisa cepat selesai, tuntas dan tidak berlarut larut. Komnas HAM seharusnya merespon cepat informasi tersebut agar mendapatkan fakta-fakta baru dan bisa diolah lebih lanjut. Di sudut yang lain pihak yang paling di rugikan disini adalah Prabowo Subianto sendiri, karena mempunyai beban politik atau beban isu HAM yang berat menimpa dirinya.
Tulisan ini bukan mencari siapa aktor penculikan itu, tapi saya mencoba berandai andai. Jikalau memang Prabowo menang dan mendapatkan mandat dari seluruh rakyat Indonesia dalam pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 mendatang, Apakah Prabowo akan memasuki ruang gelap di naungi awan hitam yang hanya ada di dunia politik??
Yuk kita coba kembali pada memori lama di tahun 2011 yaitu kasus buloggate ataupun bruneigate yang telah berhasil “mengusir” KH. Abdurrahman Wahid atau gusdur dari istana. Kita semua tahu siapa dalang dalam peristiwa itu dan menariknya beliau sekarang berada dalam satu gerbong bersama Prabowo Subianto, pelengseran itu merupakan upaya konspirasi yang menodai konstitusi dan demokrasi di Indonesia, gusdur jatuh bukan karna proses hukum buloggate ataupun bruneigate tetapi murni karna permainan politik saja.
Tidak hanya itu saja, kita juga harus melihat secara utuh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam memimpin negeri ini, partai mana saja yang menelikung demokrat pada saat itu?? Ya jawabnya juga sama pesis. Mereka berada pada satu gerbong yang sama Prabowo Subianto.
Yuk Kembali lagi ke Kasus pelanggaran HAM 98. Kasus ini diyakini beberapa orang akan menggelinding semakin kencang dan membesar seperti bola salju. Terlebih lagi jika kasus ini masuk ke ranah hukum, bukan hal yang mustahil orang yang selama ini menjatuhkan gusdur dan selalu menelikung pemerintahan SBY akan kembali memainkan perannya dan memainkan isu ini di DPR untuk menjatuhkan Prabowo sebagai presiden. Karena menjadi keuntungan yang besar jika Prabowo jatuh wakilnya Hatta Rajasa yang akan menggantikan Prabowo disini.
Tapi tenang, kemungkinan terjadi pelengseran tersebut sangat kecil terjadi apalagi dalam sistem presidensil di era sekarang. Tetapi kemungkinan besar yang akan terjadi yaitu Presiden Prabowo akan tersandera kasus HAMnya seperti halnya era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tersandera oleh kasus bank Century. Apa efeknya??
Ya, efeknya rakyat juga yang di rugikan. Karena pemerintahan yang tidak efektif banyak program – program yang berjalan lambat atau bahkan berhenti karena kasus kasus yang belum terselesaikan.
Sejarah buruk dan pengalaman kelam bangsa Indonesia ini tidak boleh terulang lagi, mari kita berhati hati dalam menentukan pilihan kita pada pilihan presiden 9 juli mendatang. Jika salah memilih, kita dan masyarakat Indonesia yang akan menjadi korban. Dan Semoga kemungkinan kemungkinan yang saya risaukan diatas tidak pernah terjadi.hehehe
Tulisan saya di kompasiana
Prabowo Menang, Hatta Jadi Presiden Atau Rakyat Terbengkalai?